OJK Pastikan Konsolidasi BPR BPRS Berlanjut untuk Stabilitas Perbankan Nasional

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:23:33 WIB
OJK Pastikan Konsolidasi BPR BPRS Berlanjut untuk Stabilitas Perbankan Nasional

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan memperketat penataan industri BPR dan BPRS sepanjang 2025. 

Regulasi ini menekankan standar permodalan dan likuiditas agar bank tetap sehat. Sebanyak tujuh bank telah dicabut izin usahanya karena tidak mampu memperbaiki kondisi keuangan.

Bank yang ditutup antara lain BPRS Gebu Prima, BPR Dwicahaya Nusaperkasa, dan BPR Disky Suryajaya. 

Selain itu, BPRS Gayo Perseroda, BPR Artha Kramat, BPR Nagajayaraya Sentrasentosa, serta BPR Bumi Pendawa Raharja juga mengalami pencabutan izin. Semua bank menghadapi tekanan likuiditas dan permodalan yang signifikan sehingga tidak layak beroperasi.

Kepala Pengawas Perbankan menegaskan pencabutan izin adalah langkah terakhir. Pembinaan dilakukan terlebih dahulu sebelum bank dihapus dari daftar resmi. Exit policy ditempuh bila bank sudah membahayakan kelangsungan usaha dan nasabahnya.

Pengawasan Ketat Dorong Konsolidasi

OJK memberikan sanksi bertahap bagi BPR/BPRS yang belum memenuhi modal inti minimum. Langkah ini dimulai dari penurunan tingkat kesehatan hingga pembatasan ekspansi. Bagi bank yang masih tidak mampu memenuhi ketentuan, opsi merger atau akuisisi menjadi wajib.

Kebijakan konsolidasi membuat jumlah pelaku industri terus menurun. Saat ini hanya tersisa 1.468 bank yang beroperasi, turun 171 unit dalam lima tahun terakhir. Proses ini diharapkan menciptakan industri lebih sehat dengan tata kelola dan permodalan lebih kuat.

Hingga Desember 2025, OJK telah menyetujui penggabungan 130 BPR/BPRS menjadi 45 entitas baru. Selain itu, proses konsolidasi lanjutan untuk 226 bank menjadi 79 entitas masih berjalan. Konsolidasi ini juga diharapkan meningkatkan daya saing dan ketahanan sektor perbankan nasional.

Kinerja Bank Bertahan Membaik

Meski jumlah bank menyusut, industri BPR/BPRS menunjukkan perbaikan agregat. Aset industri tumbuh lebih dari 9% dalam lima tahun terakhir. Bank-bank yang bertahan memiliki permodalan lebih kuat dan tata kelola yang lebih profesional.

Beberapa bank tetap mencatat pertumbuhan positif meski persaingan ketat. Kredit BPR Hasamitra, misalnya, naik 7,54% menjadi Rp 2,72 triliun hingga September 2025. Laba bank juga meningkat 13,77% menjadi Rp 49,13 miliar menunjukkan adaptasi yang baik terhadap kondisi pasar.

Pertumbuhan ini membuktikan bank-bank yang mampu berinovasi tetap bisa berkembang. Fokus pada efisiensi operasional dan layanan nasabah menjadi faktor penting. Langkah ini menjadi contoh bagi bank lain untuk mempertahankan kinerja di tengah tekanan industri.

Tantangan yang Dihadapi Bank

Tidak semua bank mampu bertahan dalam kondisi ketat. BPR Hariarta Sedana, misalnya, mencatat penurunan laba 193,49% hingga September 2025. Penurunan ini dipicu oleh penurunan dana pihak ketiga, aset lebih dari 30%, serta tekanan likuiditas akibat suku bunga penjaminan LPS.

Direktur Operasional bank menjelaskan, kebutuhan investasi digital dan keterbatasan sumber daya menjadi hambatan signifikan. Perlambatan ekonomi global turut menekan kemampuan pendanaan dan pertumbuhan kredit. Meski demikian, bank masih optimistis memperbaiki kinerja melalui kolaborasi dengan fintech dan efisiensi biaya.

Fokus utama tetap pada pembiayaan UMKM dan peningkatan kualitas kredit. Bank berupaya menjaga stabilitas dan meningkatkan profitabilitas di tengah persaingan yang semakin ketat. Strategi ini diharapkan mampu mempertahankan eksistensi bank meski tantangan terus meningkat.

Konsolidasi Berkelanjutan dan Perlindungan Nasabah

OJK menegaskan konsolidasi industri BPR/BPRS akan terus berlanjut. Pemenuhan modal inti minimum dan penerapan single presence policy menjadi fokus utama. Bank yang gagal memperbaiki kondisi keuangan akan ditutup untuk menjaga stabilitas sektor.

Setelah izin bank dicabut, pengelolaan nasabah sepenuhnya berada di bawah Lembaga Penjamin Simpanan. Hal ini menjamin keamanan dana nasabah dan kelangsungan layanan perbankan. Langkah ini diharapkan menegaskan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.

Konsolidasi ini juga menjadi momentum bagi bank-bank yang sehat untuk meningkatkan daya saing. Dengan tata kelola lebih baik dan modal lebih kuat, sektor BPR/BPRS akan lebih tahan terhadap guncangan ekonomi. Industri perbankan diharapkan semakin efisien dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

Terkini